SEJARAH, KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA
A. SEJARAH BAHASA INDONESIA
1) Perkembangan Bahasa Indonesia Sebelum
Merdeka
Pada
dasarnya Bahasa Indonesia berasal dari Bahasa Melayu. Pada zaman Sriwijaya,
Bahasa Melayu digunakan dalam perdagangan antara pedagang dalam Nusantara dan
dari luar Nusantara.
Perkembangan
dan pertumbuhan Bahasa Melayu tampak lebih jelas dari berbagai
peninggalan-peninggalan, misalnya:
a.)
Tulisan
yang terdapat pada batu Nisan di Minye Tujoh, Aceh pada tahun 1380;
b.)
Prasasti
Kedukan Bukit, di Palembang pada tahun 683;
c.)
Prasasti
Talang Tuo, di Palembang pada tahun 684;
d.)
Prasasti
Kota Kapur, di Bangka Barat, pada tahun 686;
e.)
Prasasti
Karang Brahi Bangko, Merangi, dan Jambi pada tahun 688.
Dan pada
saat itu Bahasa Melayu telah berfungsi sebagai:
1)
Bahasa
kebudayaan yaitu bahasa buku-buku yang berisi aturan-aturan hidup dan sastra.
2)
Bahasa
perhubungan (Lingua Franca) antar suku di Indonesia.
3)
Bahasa
perdagangan baik bagi suku yang ada di Indonesia maupun pedagang yang berasal
dari luar Indonesia.
4)
Bahasa
resmi kerajaan.
Bahasa Melayu menyebar ke pelosok Nusantara
bersamaan dengan menyebarnya agama Islam di wilayah Nusantara, serta makin
berkembang dan bertambah kokoh keberadaannya karena bahasa Melayu mudah
diterima oleh masyarakat Nusantara sebagai bahasa penghubung antar pulau, antar
bangsa dan antar kerajaan. Perkembangan bahasa Melayu di wilayah Nusantara
mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa persaudaraan dan rasa persatuan
bangsa Indonesia. Oleh karena itu para pemuda Indonesia yang tergabung dalam
perkumpulan pergerakan secara sadar mengangkat Bahasa Melayu menjadi Bahasa
Indonesia, menjadi Bahasa persatuan untuk seluruh bangsa Indonesia. (Sumpah
Pemuda,28 Oktober 1928).
2) Perkembangan Bahasa Indonesia
Sesudah Merdeka
Bahasa Indonesia lahir pada
tanggal 28 Oktober 1928. Pada saat itu, para pemuda dari berbagai pelosok
Nusantara berkumpul dalam rapat, para pemuda berikrar:
1.
Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, Tanah Air Indonesia.
2.
Kami
Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa satu, Bangsa Indonesia.
3. Kami Putra dan Putri
Indonesia mengaku menjunjung tinggi bahasa persatuan, Bahasa Indonesia.
Ikrar para pemuda ini dikenal dengan
nama “Sumpah Pemuda”. Unsur yang ketiga dari “Sumpah Pemuda” merupakan
pernyataan tekad bahwa Bahasa Indonesia merupakan Bahasa persatuan Bangsa
Indonesia. Pada tahun 1928 Bahasa Indonesia dikokohkan kedudukannya sebagai Bahasa
nasional.
Bahasa Indonesia dinyatakan kedudukannya
sebagai Bahasa Negara pada tanggal 18 Agustus 1945,karena pada saat itu
Undang-Undang Dasar 1945 di sahkan sebagai Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia. Di dalam UUD 1945 disebutkan
bahwa “Bahasa Negara adalah Bahasa Indonesia”,(pasal 36). Proklamasi
Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, telah mengukuhkan
kedudukan dan fungsi Bahasa Indonesia secara konstitusional sebagai Bahasa
Negara. Kini bahasa Indonesia di pakai oleh berbagai lapisan masyarakat
Indonesia.
Peresmian
Nama Bahasa Indonesia
Bahasa Indonesia adalah bahasa
resmi Republik Indonesia dan bahasa persatuan bangsa Indonesia. Bahasa
Indonesia di resmikan penggunaannya setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,
tepatnya sehari sesudahnya, bersamaan dengan mulai berlakunya konstitusi. Di
Timor Leste, Bahasa Indonesia berposisi sebagai bahasa kerja. Dari sudut
pandang Linguistik, bahasa Indonesia adalah salah satu dari banyak ragam Bahasa
Melayu. Dasar yang dipakai adalah bahasa Melayu-Riau dari abad ke-19.
Dalam perkembangannya ia
mengalami perubahan akibat penggunaannya sebagai bahasa kerja di lingkungan
administrasi kolonial dan berbagai proses pembakuan sejak awal abad ke-20.
Penamaan “Bahasa Indonesia” di awali sejak dicanangkannya Sumpah Pemuda, 28
Oktober 1928, untuk menghindari kesan “Imperialisme bahasa” apabila nama bahasa
Melayu tetap di gunakan.
Proses ini menyebabkan berbedanya
Bahasa Indonesia saat ini dari varian bahasa Melayu yang digunakan di Riau
maupun Semenanjung Malaya. Hingga saat ini, Bahasa Indonesia merupakan bahasa
yang hidup, yang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan
maupun penyerapan dari bahasa daerah dan bahasa asing. Meskipun dipahami dan
dituturkan oleh lebih dari 90% warga Indonesia, Bahasa Indonesia bukanlah bahasa
ibu bagi kebanyakan penuturnya. Sebagian besar warga Indonesia menggunakan
salah satu dari 748 bahasa yang ada di Indonesia sebagai bahasa ibu. Penutur
bahasa Indonesia kerap kali menggunakan versi sehari-hari (kolokial) atau mencampur
adukkan dengan dialek Melayu lainnya atau bahasa ibunya.
Meskipun demikian, Bahasa
Indonesia digunakan sangat luas di perguruan-perguruan. Di media massa, sastra,
perangkat lunak, surat-menyurat resmi dan berbagai forum publik lainnya,
sehingga dapatlah dikatakan bahwa Bahasa Indonesia digunakan oleh semua warga
Indonesia. Bahasa Melayu dipakai dimana-mana di wilayah Nusantara serta semakin
berkembang dan bertambah kukuh
keberadaannya. Bahasa Melayu yang dipakai di daerah-daerah di wilayah Nusantara
dalam pertumbuhan dipengaruhi oleh corak budaya daerah. Bahasa Melayu menyerap
kosa kata dari beerbagai bahasa, terutama dari bahasa Sanskerta, bahasa Persia,
bahasa Arab,dan bahasa -bahasa Eropa.
Bahasa Melayu pun dalam
perkembangannya muncul dalam berbagai variasi dan dialek. Perkembangan bahasa
Melayu di wilayah Nusantara mempengaruhi dan mendorong tumbuhnya rasa
persaudaraan dan persatuan Bangsa Indonesia. Komunikasi antar perkumpulan yang
bangkit pada masa itu menggunakan Bahasa Melayu
menjadi bahasa Indonesia, yang menjadi bahasa persatuan untuk seluruh bangsa
Indonesia dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Untuk memperoleh bahasa
nasionalnya, bangsa Indonesia harus berjuang dalam waktu yang cukup panjang dan
penuh dengan tantangan.
Perjuangan demikian harus
dilakukan karena adanya kesadaran bahwa disamping fungsinya sebagai alat
komunikasi tunggal, bahasa nasional sebagai salah satu ciri kultural, yang ke
dalam menunjukkan sesatuan dan keluar menyatakan perbedaan dengan bangsa lain.
Ada empat faktor yang menyebabkan
Bahasa Melayu diangkat menjadi Bahasa Indonesia, yaitu:
a)
Bahasa
Melayu merupakan Lingua Franca di Indonesia, bahasa perhubungan dan bahasa
perdagangan.
b)
Sistem
bahasa Melayu sederhana, mudah dipelajari karena dalam bahasa Melayu tidak dikenal
tingkatan bahasa (bahasa kasar dan bahasa halus).
c)
Suku
Jawa, suku Sunda dan suku-suku yang lainnya dengan sukarela menerima Bahasa
Melayu menjadi bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional.
d)
Bahasa
Melayu mempunyai kesanggupan untuk dipakai sebagai kebudayaan dalam arti yang
luas.
B. KEDUDUKAN BAHASA INDONESIA
1) Kedudukan Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional
Tanggal 28 Oktober 1928, pada
hari “Sumpah Pemuda” lebih tepatnya, dinyatakan kedudukan bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional. Dalam kedudukannya sebagai Bahasa nasional, Bahasa
Indonesia berfungsi sebagai berikut:
1.
Bahasa Indonesia sebagai Identitas Nasional.
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Kedudukan pertama dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakan nya bahasa indonesia dalam bulir-bilir Sumpah Pemuda. Yang bunyinya sebagai berikut :
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe bertoempah darah satoe,
Tanah Air Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mengakoe
berbangsa satoe,
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
Bangsa Indonesia.
Kami poetera dan poeteri Indonesia
mendjoendjoeng bahasa persatoean, Bahasa Indonesia.
2.
Bahasa Indonesia sebagai Kebanggaan Bangsa.
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dan lain-lain yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris
Kedudukan kedua dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan masih digunakannya Bahasa Indonesia sampai sekarang ini. Berbeda dengan negara-negara lain yang terjajah, mereka harus belajar dan menggunakan bahasa negara persemakmurannya. Contohnya saja India, Malaysia, dan lain-lain yang harus bisa menggunakan Bahasa Inggris
3.
Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Kedudukan ketiga dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional dibuktikan dengan digunakannya Bahasa Indonesia dalam berbagai macam media komunikasi. Misalnya saja Buku, Koran, Acara pertelevisian, Siaran Radio, Website, dll. Karena Indonesia adalah negara yang memiliki beragam bahasa dan budaya, maka harus ada bahasa pemersatu diantara semua itu. Hal ini juga berkaitan dengan Kedudukan keempat dari Kedudukan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Nasional sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
4.
Bahasa Indonesia sebagai Alat pemersatu Bangsa yang berbeda
Suku, Agama, ras, adat istiadat dan Budaya.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat.
Agar semua bangsa indonesia memiliki bahasa pemersatu dalam berkomunikasi walaupun berbeda – beda asal,suku,ras dan adat.
2.)
Kedudukan Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara
Dalam UUD 1945 bab XV, pasal 36,
telah ditetapan Bahasa Indonesia sebagai bahasa Negara. Dengan demikian, selain
berkedudukan sebagai bahasa nasional, bahasa Indonesia juga berkedudukan
sebagai bahasa negara.
Pada tanggal 25-28 Februari 1975,
Hasil perumusan seminar polotik bahasa Nasional yang diselenggarakan di Jakarta.
Dalam kedudukannya sebagai Bahasa Negara, Bahasa Indonesia berfungsi sebagai
berikut:
1.
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Resmi Kenegaraan
Dalam kaitannya dengan fungsi ini Bahasa Indonesia
dipergunakan dalam adminstrasi kenegaraan, upacara atau peristiwa kenegaraan
baik secara lisan maupun dalam bentuk tulisan, komunikasi timbal-balik antara
pemerintah dengan masyarakat. Dokumen-dokumen dan keputusan-keputusan serta
surat-menyurat yang dikeluarkan oleh pemeritah dan badan-badan kenegaraan lain
seperti DPR dan MPR ditulis didalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato, terutama
pidato kenegaraan, ditulis dan diucapkan dalam Bahasa Indonesia. Demikian halnya
dengan pemakaian Bahasa Indonesia oleh warga masyarakat kita dalam hubungannya
dengan upacara, peristiwa dan kegiatan kenegaraan.
Suhendar dan Supinah (1997) menyatakan bahwa untuk
melaksanakan fungsinya sebagai bahasa resmi kenegaraan dengan sebaik-baiknya,
pemakaian bahasa Indonesia di dalam pelaksanaan adminstrasi pemerintahan perlu
senantiasa memerlukan pembinaan dan dikembangkan, penguasaan Bahasa Indonesia
perlu dijadikan salah satu faktor yang menentukan di dalam pengembangan
ketenagaan seperti penerimaan karyawan baru, kenaikan pangkat baik sipil maupun
militer, dan pemberian tugas-khusus baik di dalam maupun di luar negeri.
2.
Bahasa Indonesia Sebagai Alat Pengantar dalam Dunia Pendidikan
Sebagai bahasa pengantar, Bahasa Indonesia dipergunakan dilembaga-lembaga
pendidikan baik formal atau nonformal, dari tingkat taman kanak-kanak sampai
perguruan tinggi. Masalah pemakaian Bahasa Indonesia sebagai satu-satunya
bahasa pengantar di segala jenis dan tingkat pendidikan di seluruh Indonesia,
menurut Suhendar dan Supinah (1997), masih merupakan masalah yang meminta
perhatian.
3.
Bahasa Resmi Untuk Kepentingan Perencanaan dan Pelaksanaan
Pembangunan Nasional serta Kepentingan Pemerintah
Dalam hubungannya dengan fungsi ini, Bahasa Indonesia tidak
hanya dipakai sebagai alat komunikasi timbal-balik antara pemerintah dengan
masyarakat luas atau antar suku, tetapi juga sebagai alat perhubungan di dalam
masyarakat yang keadaan sosial budaya dan bahasanya sama.
4.
Alat Pengembangan Kebudayaan, Iilmu Pengetahuan dan Teknologi
Dalam
kaitan ini, Bahasa Indonesia adalah satu-satunya alat yang memungkinkan kita
membina serta mengembangkan kebudayaan nasional sedemikian rupa sehingga ia
memiliki identitasnya sendiri, yang membedakannya dengan bahasa daerah. Dalam
pada itu untuk pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi modern, baik dalam
bentuk penyajian pelajaran, penulisan buku atau penerjemahan, dilakukan dalam Bahasa
Indonesia. Dengan demikian masyarakat bangsa kita tidak tergantung sepenuhnya
kepada bangsa-bangsa asing di dalam usahanya untuk mengikuti perkembangan ilmu
pengetahuan dan teknologi modern serta untuk ikut serta dalam usaha
pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Terkait dengan hal itu, Suhendar
dan Supinah (1997) mengemukakan bahwa bahasa Indonesia adalah atu-satunya alat
yang memungkinkan kita membina serta mengembangkan kebudayaan nasional
sedemikian rupa sehingga ia memiliki ciri-ciri dan identitasnya sendiri, yang
membedakannya dari kebudayaan daerah.
C.
FUNGSI BAHASA INDONESIA
1) Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Nasional
Fungsi
Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Nasional yaitu:
1.
Sebagai Lambang Kebanggan Nasional
Sebagai lambang kebanggan nasional, Bahasa Indonesia
‘memancarkan’ nilai-nilai sosial budaya luhur bangsa Indonesia. Dengan keluhuran
nilai yang dicerminkan bangsa Indonesia, kita harus bangga dengannya, kita
harus bangga menjunjungnya, dan kita harus mempertahankannya. Sebagai realisasi
kebanggan kita terhadap Bahasa Indonesia, kita harus memakainya tanpa ada rasa
rendah diri. Malu, dan acuh tak acuh. Kita harus bangga memakainya dengan
memelihara dan mengembangkannya.
2.
Lambang Identitas Nasional
Sebagai lambang identitas nasional, Bahasa Indoensia
merupakan ‘lambang’ bangsa Indonesia. Ini berarti, dengan Bahasa Indonesia akan
dapat diketahui siapa kita, yaitu sifat, perangai, dan watak kita sebagai
bangsa Indonesia. Karena fungsinya yang demikian itu, maka kita harus
menjaganya jangan sampai ciri kepribadian kita tidak tercermin di dalamnya.
Jangan sampai Bahasa Indonesia tidak menunjukkan bangsa Indonesia yang
sebenarnya.
3.
Alat Pemersatu Berbagai Masyarakat
yang Berbeda-beda Latar Belakang Sosial Budaya dan Bahasanya
Dengan Bahasa
Indonesia memungkinkan masyarakat Indonesia yang beragam latar belakang sosial
budaya dan berbeda-beda bahasanya dapat menyatu dan bersatu dalam kebanggan,
cita-cita, dan rasa nasib yang sama. Dengan bahasa Indonesia, bangsa Indonesia
merasa aman dan serasi hidupnya, sebab mereka tidak merasa bersaing dan tidak
merasa lagi ‘dijajah’ oleh masyarakat suku lain. Apalagi dengan adanya
kenyataan bahwa dengan menggunakan bahasa Indonesia, identitas suku dan
nilai-nilai sosial budaya daerah masih tercermin dalam bahasa daerah
masing-masing. Kedudukan dan fungsi bahasa daerah masih tegar dan tidak
bergoyah sedikit pun. Bahkan, bahasa daerah diharapkan dapat memperkaya
khazanah bahasa Indonesia.
4.
Alat Perhubungan Antar Budaya dan
Antar Daerah
Bahasa Indonesia sering dirasakan manfaatnya dalam kehidupan
sehari-hari. Dengan Bahasa Indonesia, kita dapat saling berhubungan untuk
segala aspek kehidupan. Bagi pemerintah, segala kebijakan dan strategi yang
berhubungan dengan ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, dan
keamanan (disingkat: ipoleksosbudhankam) mudah diinformasikan kepada
warganya. Akhirnya, apabila arus informasi antar kita meningkat berarti akan
mempercepat peningkatan pengetahuan. Apabila pengetahuan meningkat berarti
tujuan pembangunan akan cepat tercapai.
2) Fungsi Bahasa Indonesia
Sebagai Bahasa Negara
Fungsi
Bahasa Indonesia Sebagai Bahasa Negara yaitu:
1.
Bahasa resmi kenegaraan
Pemakaian pertama yang membuktikan bahwa bahasa Indonesia
sebagai bahasa resmi kenegaraan ialah digunakannya bahasa Indonesia dalam
Naskah Proklamasi Kemerdekaan RI 1945. Mulai saat itu dipakailah bahasa
Indonesia dalam segala upacara, peristiwa, dan kegiatan kenegaraan baik dalam
bentuk lisan maupun tulis.
Keputusan-keputusan,
dokumen-dokumen, dan surat-surat resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah dan
lembaga-lembaganya dituliskan di dalam bahasa Indonesia. Pidato-pidato atas
nama pemerintah atau dalam rangka menunaikan tugas pemerintahan diucapkan dan
dituliskan dalam bahasa Indonesia.
2.
Bahasa pengantar resmi di
lembaga-lembaga pendidikan
Sebagai bahasa resmi, Bahasa Indonesia dipakai sebagai bahasa
pengantar di lembaga-lembaga pendidikan mulai dari taman kanak-kanak sampai
dengan perguruan tinggi. Hanya saja untuk kepraktisan, beberapa lembaga
pendidikan rendah yang anak didiknya hanya menguasai bahasa ibunya (bahasa
daerah) menggunakan bahasa pengantar bahasa daerah anak didik yang
bersangkutan.
Sebagai konsekuensi pemakaian Bahasa Indonesia sebagai
bahasa pengantar di lembaga pendidikan tersebut, maka materi pelajaran yang
berbentuk media cetak hendaknya juga berbahasa Indonesia. Hal ini dapat
dilakukan dengan menerjemahkan buku-buku yang berbahasa asing atau menyusunnya
sendiri. Apabila hal ini dilakukan, sangatlah membantu peningkatan perkembangan
Bahasa Indonesia sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Mungkin
pada saat mendatang bahasa Indonesia berkembang sebagai bahasa iptek yang
sejajar dengan bahasa Inggris.
3.
Bahasa resmi di dalam perhubungan
pada tingkat nasional untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan
serta pemerintah
Sebagai fungsinya di dalam perhubungan pada tingkat nasional
untuk kepentingan perencanaan dan pelaksanaan pembangunan serta pemerintah,
bahasa Indonesia dipakai dalam hubungan antarbadan pemerintah dan
penyebarluasan informasi kepada masayarakat. Sehubungan dengan itu, hendaknya
diadakan penyeragaman sistem administrasi dan mutu media komunikasi massa.
Tujuan penyeragaman dan peningkatan mutu tersebut agar isi atau pesan yang
disampaikan dapat dengan cepat dan tepat diterima oleh orang kedua.
4.
Bahasa resmi di dalam pengembangan
kebudayaan dan pemanfaatn ilmu pengetahuan serta teknologi modern
Sebagai fungsi
pengembangan kebudayaan nasional, ilmu, dan teknologi, bahasa Indonesia terasa
sekali manfaatnya. Kebudayaan nasional yang beragam itu, yang berasal dari
masayarakat Indonesia yang beragam pula, rasanya tidaklah mungkin dapat
disebarluaskan kepada dan dinikmati oleh masyarakat Indonesia dengan bahasa
lain selain bahasa Indonesia. Agar jangkauan pemakaiannya lebih luas,
penyebaran ilmu dan teknologi, baik melalui buku-buku pelajaran, buku-buku
popular, majalah-majalah ilmiah maupun media cetak lain, hendaknya menggunakan
bahasa Indonesia. Pelaksanaan ini mempunyai hubungan timbal balik dengan
fungsinya sebagai bahasa ilmu yang dirintis lewat lembaga-lembaga pendidikan,
khususnya di perguruan tinggi.
Daftar Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar